Minggu, 15 April 2012

KRITERIA PENILAIAN FISIK BANGUNAN

Sebenarnya sebagai seorang calon arsitektur seperti saya ini harus mengetahui kriteria penilaian fisik pada bangunan atau pun pekerjaan fisik lainnya (jalan, saluran dan lain sebagainnya).

Gara-gara seorang dosen penguji saat saya sidang laporan kerja praktek menanyakan sebuah judul yang saya dan teman-teman ajukan maka tergeraklah saya (walau terpaksa ^_^) untuk menelusuri kriteria penilaian fisik bangunan akan tetapi tidak sulit bagi saya untuk mencari data tersebut karena bertepatan dengan pekerjaan saya saat ini yang sering keluar masuk ruang dinas untuk mencari proyek.

Ok tidak panjang lebar lagi sedikit saya akan menjelaskan.


Hasil Evaluasi Terhadap Kondisi Bangunan dan Jaringan.

Kondisi bangunan yang dievaluasi meliputi evaluasi terhadap kondisi bangunan dengan cara menjumlah semua komponen dari bangunan sesuai dengan kondisinya (baik, rusak ringan dan rusak berat).

Kemudian dari hasil penjumlahan tersebut dihitung prosentase dari masing-masing kondisi. Dari hasil prosentase tersebut dilakukan evaluasi untukk menentukan rekomendasi penanganan yang dilakukan dengan asumsi sebagai berikut :
  1. Baik.
  2. Rusak Ringan, dan
  3. Rusak Berat.
Pengertian dari asumsi "rehabilitasi total/pembangnnan baru" adalah bahwa kondisi bangunan yang ada memang sudah mengalami kerusakan yang sangat parah dan mendasar alau areal tersebut merupakan areal potensial yang belum mempunyai :

Rekomendasi : Up grading dan optimalisasi
Kondisi baik : > 80 %

Rekomendasi : Rehabilitasi ringan
Kondisi baik : 50 - 70%

Rekomendasi : Rehabilitasi berat
Kondisi baik : 20 - 29 %

Rekomendasi : Rehabilitasi total atau pembangunan baru
Kondisi baik : <19 %

Hasil Identifikasi Kerusakan



Berdasarkan hasil identifikasi kerusakan secara detail di lapangan dan setelah dilaksanakan pengukuran, kondisi daerah irigasi ini dalam kondisi banyak yang sudah mengalami kerusakan sehingga tidak lagi bisa berfungsi secara optimal, bangunan pengambilan berupa bendung tetap dengan kondisi bangunan masih relative baik, dan masih bisa berfungsi, kerusakan lebih banyak terjadi pada saluran dan bangunan pelengkap lainnya dan hampir semua pintu berkarat dan tidak memiliki stang penggerak. Pada beberapa lokasi untuk mengoptimalkan fungsi jaringan akan dilakukan peningkatan jaringan dari saluran tanah menjadi saluran teknis dengan pasangan batu.

Secara umum penyebab kerusakan daerah irigasi ini adalah :
  1. Kurangnya pemeliharaan baik secara ruti maupun berkala terhadap bangunan dan saluran irigasi yang sudah ada.
  2. Saluran irigasi yang telah terbangun tidak sesuai dengan kriteria standar desain yang umumnya berlaku, sehingga pada beberapa bangunan terjadi ketidaksesuaian analisa hidrolikaantara saluran dan bangunan.
Berdasarkan hasil inventori lapangan yang sudah dilaksanakan, dilakukan pembagian kriteria kerusakan menjadi 3 yaitu rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat dan yang dimaksud kriteria penanganan kerusakan tersebut sebagai berikut :
  1. Rusak ringan, yaitu kerusakan pada kriteria ini bisa diakibatkan karena kerusakan teknis maupun fungsi. Kerusakan ini hanya merupakan penurunan fungsi jaringan tetapi tidak sampai mengganggu sistim jaringan secara keseluruhan. Penanganan dilakukan pada lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan dengan skala kecil, seperti penutupan saluran pengambilan air, pembersihan sedimen dan tanaman liar di saluran dan bangunan, penggantian stang penggerak pintu, pengecatan dan pelumasan pintu pada bangunan sadap serta kerusakan kecil lain yang hanya mengembalikan ke kondisi semula.
  2. Rusak sedang, yaitu penanganan ini dilakukan pada lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan dengan skala menengah/sedang, kerusakan ini menyebabkan penurunan fungsi bangunan dan saluran serta mengganggu kelancaran sistim jaringan yang ada, seperti pada rehabilitasi saluran dikiri dankanan saluran, rahabilitasi dasar, rehabilitasi dengan penambahan tinggi jagaan saluran.
  3. Rusak berat, yaitu penanganan ini akan dilakukan pada lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan total karena rusak oleh alam maupun karena umur bangunan maupun karena keperluan desain untuk mengoptimalkan fungsi jaringan, baik saluran maupun bangunan. Kerusakan ini menyebabkan penurunan fungsi saluran dan bangunan serta menyebabkan sistim hampir tidak berfungsi.
Nah dari data di atas bisa saya simpulkan sedikit
Bahwa judul laporan kerja praktek saya "REHAB SEDANG/BERAT TPU TEGAL ALUR II (UNIT KRISTEN) yang semula saya ambil dari judul nama kegiatan yang tertera dari Dokume Pelelangan umum itu dapat diganti dengan "REHAB SEDANG TPU TEGAL ALUR II (UNIT KRISTEN).

sumber di dapat dari : Dep PU Dirjen SDA
-Terima Kasih-   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar