Senin, 16 April 2012

ETIKA DAN PROFESI

ETIKA

Pengertian Etika, Etika merupakan cabang filsafat yang membicarakan nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Nilai adalah standar/ukuran yang telah disepakati masyarakat tertentu tentang suatu perilaku.  Norma memberikan pedoman bagaimana seharusnya seseorang bertindak secara baik dan tepat sekaligus menjadi dasar penilaian baik buruknya suatu tindakan apakah sesuai etika yang berlaku atau tidak. Dalam perkembangannnya, norma dapat  dibagi menjadi norma khusus dan norma umum . Norma khusus  adalah aturan yang berlaku dalam bidang maupun aktivitas tertentu misalnya aturan bermain, aturan kunjungan pada pasien di rumah sakit, aturan mengikuti kuliah, dan lainnya.  Norma umum lebih bersifat umum dan universal yang dapat dibagi menjadi; norma sopan santun/etiket, norma hukum,  dan norma moral.

  • Norma sopan santun, yakni norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah seperti makan, minum, tata cara bertamu, menerima tamu, memberi sambutan, dan lainnya
  • Norma hukum,  yakni norma yang dituntut masyarakat secara tegas demi keselamatan, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat. Norma hukum ini ada yang tertulis seperti yang tertulis pada KUHP, tetapi ada juga yang tidak tertulis seperti hukum sosial dalam masyarakat. Dalam hal ini apabila seseorang tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat, maka masyarakatlah yang akan memberikan sanksi maupun hukuman. Pelanggaran norma hukum dalam masyarakat itu antara lain tidak pernah ta’ziyah, tidak pernah kerja bakti, tidak pernah datang apabila diundang kenduri, dan lainnya.
  • Norma moral,  yakni aturan yang berkaitan dengan sikap dan perilaku manusia sebagai manusia biasa tidak ada hubungannya dengan jabatan dan karir. Dalam hal ini dapat ditentukan baik buruknya seseorang dalam kapasitasnya sebagai manusia.
Penilaian moral ini ditujukan pada bagaimana seorang karier menjalankan tugasnya dengan baik sebagai manusia. Dalam hal ini ditekankan pada sikap mereka dalam menghadapi tugas, dalam menghargai kehidupan manusia, dan dalam menghadapi dirinya sebagai manusia ketika menjalankan profesinya.
Etika akan menuntun seseorang untuk bertindak dengan tepat sesuai norma yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat maupun profesi tertentu. Dengan demikian etika masyarakat atau etika profesi satu dengan yang lain berbeda.
Macam-macam etika :
Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
Etika khusus  ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya). Kemudian etika khusus ini dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial.
  • Etika individual ini adalah etika yang berkaitan dengan kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
  • Etika sosial adalah etika yang membahas tentang kewajiban, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat pada umumnya. Dalam hal ini menyangkut hubungan manusia dengan manusia, baik secara individu maupun dalam kelembagaan (organisasi, profesi, keluarga, negara, dan lainnya).  
 
PROFESI
Pengertian Profesi,  Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi bias berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya selain itu Profesi juga merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”.  Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.

Sumber : Etika dan Profesi 
 


Minggu, 15 April 2012

SEJARAH PERKEMBANGAN ARSITEKTUR INDONESIA

Ilmu Arsitektur adalah ilmu yang selalu mengikuti sejarah perkembangan manusia. Sejak jaman manusia purba yang tinggal di goa-goa sampai abad ke-21 yang begitu modern, ilmu tersebut masih terus berkembang. Arsitektur adalah hasil dari "dialog" manusia dengan lingkungannya serta budayanya.

Kini di jaman moderen (abad ke-21), ilmu arsitektur telah berkembang dengan sangat pesat seiring dengan semakin majunya teknologi yang diciptekan manusia. Penemuan teknologi baru yang menunjang proses konstruksi dan pengembangan material manusia untuk bahan bangunan juga semakin memudahkan manusia untuk mengeksplorasi ide-ide dimana pada jaman dahulu tidak mungkin dilakukan. Namun terkadang kemajuan jaman tersebut mengabaikan konteks lingkungan alam sekitarnya, sehingga seringkali hasilnya justru merugikan mereka sendiri. Penebangan liar pohon-pohon yang menanggung peralatan modern, pembukaan lahan permukiman secara sembarang dengan peralatan berat dan canggih adalah contoh pemanfaatan teknologi yang tidak pada tempatnya. Hal tersebut dapat memicu bencana bagi umat manusia, seperti banjir maupun tanah longsor. Oleh karena itu kemajuan teknologi tersebut harus disikapi dengan lebih bijak.

Dewasa ini karya arsitektur yang indah (dalam konteks permukiman) bukan lagi memiliki para raja dan orang kaya saja, karena dengan teknologi yang sudah modern material bahan bangunan dapat diproduksi secara masal dengan harga yang relatif murah. Berbagai gaya bangunan dapat diadaptasikan dimana saja dan oleh siappa saja. Bangunan bergaya Country, Mediteran, Spanyol, dan berbagai macam style bangunan mudah dijumpai di kota-kota besar di Indonesia tanpa harus pergi ke negara asalnya. Bahkan gaya bangunan minimalis yang sedang trend di Indonesia pada saat inipun adalah produk impor dari negara lain. Hal tersebut sebenarnya sah-sah saja selama tetap memperhatikan konteks lingkungan di sekitarnya. Namun terkadang yang terjadi adalah adaptasi tanpa mempertimbangkan lingkungan bangunan tersebut dibuat. Sehingga secara fungsi dan secara visual menjadi kurang optimal. Kita justru harus belajar dari bangsa penjajahan kolonial Belanda dalam mensikapi pembangunan perumahan dan perkotaan di Indonesia. Bukannya memuji bangsa asih yang pernah menjajah kita selama 3,5 abad tersebut.

namun mereka mampu mengadaptasi gaya bangunan mereka ke lingkungan Indonesia, sehingga pada jaman itu terdapat gaya bangunan kolonial. Bukankah arsitektur yang ideal adalah yang mampuh beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekitar kita. Marilah kita pikirkan bersama demi kemajuan dunia arsitektur di Indonesia.

KRITERIA PENILAIAN FISIK BANGUNAN

Sebenarnya sebagai seorang calon arsitektur seperti saya ini harus mengetahui kriteria penilaian fisik pada bangunan atau pun pekerjaan fisik lainnya (jalan, saluran dan lain sebagainnya).

Gara-gara seorang dosen penguji saat saya sidang laporan kerja praktek menanyakan sebuah judul yang saya dan teman-teman ajukan maka tergeraklah saya (walau terpaksa ^_^) untuk menelusuri kriteria penilaian fisik bangunan akan tetapi tidak sulit bagi saya untuk mencari data tersebut karena bertepatan dengan pekerjaan saya saat ini yang sering keluar masuk ruang dinas untuk mencari proyek.

Ok tidak panjang lebar lagi sedikit saya akan menjelaskan.


Hasil Evaluasi Terhadap Kondisi Bangunan dan Jaringan.

Kondisi bangunan yang dievaluasi meliputi evaluasi terhadap kondisi bangunan dengan cara menjumlah semua komponen dari bangunan sesuai dengan kondisinya (baik, rusak ringan dan rusak berat).

Kemudian dari hasil penjumlahan tersebut dihitung prosentase dari masing-masing kondisi. Dari hasil prosentase tersebut dilakukan evaluasi untukk menentukan rekomendasi penanganan yang dilakukan dengan asumsi sebagai berikut :
  1. Baik.
  2. Rusak Ringan, dan
  3. Rusak Berat.
Pengertian dari asumsi "rehabilitasi total/pembangnnan baru" adalah bahwa kondisi bangunan yang ada memang sudah mengalami kerusakan yang sangat parah dan mendasar alau areal tersebut merupakan areal potensial yang belum mempunyai :

Rekomendasi : Up grading dan optimalisasi
Kondisi baik : > 80 %

Rekomendasi : Rehabilitasi ringan
Kondisi baik : 50 - 70%

Rekomendasi : Rehabilitasi berat
Kondisi baik : 20 - 29 %

Rekomendasi : Rehabilitasi total atau pembangunan baru
Kondisi baik : <19 %

Hasil Identifikasi Kerusakan



Berdasarkan hasil identifikasi kerusakan secara detail di lapangan dan setelah dilaksanakan pengukuran, kondisi daerah irigasi ini dalam kondisi banyak yang sudah mengalami kerusakan sehingga tidak lagi bisa berfungsi secara optimal, bangunan pengambilan berupa bendung tetap dengan kondisi bangunan masih relative baik, dan masih bisa berfungsi, kerusakan lebih banyak terjadi pada saluran dan bangunan pelengkap lainnya dan hampir semua pintu berkarat dan tidak memiliki stang penggerak. Pada beberapa lokasi untuk mengoptimalkan fungsi jaringan akan dilakukan peningkatan jaringan dari saluran tanah menjadi saluran teknis dengan pasangan batu.

Secara umum penyebab kerusakan daerah irigasi ini adalah :
  1. Kurangnya pemeliharaan baik secara ruti maupun berkala terhadap bangunan dan saluran irigasi yang sudah ada.
  2. Saluran irigasi yang telah terbangun tidak sesuai dengan kriteria standar desain yang umumnya berlaku, sehingga pada beberapa bangunan terjadi ketidaksesuaian analisa hidrolikaantara saluran dan bangunan.
Berdasarkan hasil inventori lapangan yang sudah dilaksanakan, dilakukan pembagian kriteria kerusakan menjadi 3 yaitu rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat dan yang dimaksud kriteria penanganan kerusakan tersebut sebagai berikut :
  1. Rusak ringan, yaitu kerusakan pada kriteria ini bisa diakibatkan karena kerusakan teknis maupun fungsi. Kerusakan ini hanya merupakan penurunan fungsi jaringan tetapi tidak sampai mengganggu sistim jaringan secara keseluruhan. Penanganan dilakukan pada lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan dengan skala kecil, seperti penutupan saluran pengambilan air, pembersihan sedimen dan tanaman liar di saluran dan bangunan, penggantian stang penggerak pintu, pengecatan dan pelumasan pintu pada bangunan sadap serta kerusakan kecil lain yang hanya mengembalikan ke kondisi semula.
  2. Rusak sedang, yaitu penanganan ini dilakukan pada lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan dengan skala menengah/sedang, kerusakan ini menyebabkan penurunan fungsi bangunan dan saluran serta mengganggu kelancaran sistim jaringan yang ada, seperti pada rehabilitasi saluran dikiri dankanan saluran, rahabilitasi dasar, rehabilitasi dengan penambahan tinggi jagaan saluran.
  3. Rusak berat, yaitu penanganan ini akan dilakukan pada lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan total karena rusak oleh alam maupun karena umur bangunan maupun karena keperluan desain untuk mengoptimalkan fungsi jaringan, baik saluran maupun bangunan. Kerusakan ini menyebabkan penurunan fungsi saluran dan bangunan serta menyebabkan sistim hampir tidak berfungsi.
Nah dari data di atas bisa saya simpulkan sedikit
Bahwa judul laporan kerja praktek saya "REHAB SEDANG/BERAT TPU TEGAL ALUR II (UNIT KRISTEN) yang semula saya ambil dari judul nama kegiatan yang tertera dari Dokume Pelelangan umum itu dapat diganti dengan "REHAB SEDANG TPU TEGAL ALUR II (UNIT KRISTEN).

sumber di dapat dari : Dep PU Dirjen SDA
-Terima Kasih-   

KRITIK ARSITEKTUR

Jenis-Jenis Kritik

  1. Kritik Normatif (Normative Criticism) Hakikatnya kritik ini adanya keyakinan bahwa di lingkungan dunia manapun bangunan dan wilayah perkotaan selalu dibangun melalui suatu model, pola, sandaran sebagai sebuah prinsip. Norma juga berupa suatu yang tidak konkrit dan bersifat umum dan hampir tidak ada kaitannya dengan bangunan sebagai sebuah benda konstruksi. Kritik Normatif dibagi dalam beberapa metode, yaitu :
    • Kritik Doktrinal (Doctrinal Criticsm) Norma yang bersifat general, pernyataan yang tak terukur.
    • Kritik Terukur (Measured Criticsm) Sekumpulan dugaan yang mampu mendefinisikan bangunan dengan baik secara kuantitatif.
    • Kritik Tipical (Typical Criticism) Norma yang didasarkan pada model yang digeneralisasi untuk satu katagori bangunan yang spesifik.
    • Kritik Sistematik (Systematic Criticism) Norma penyusunan elemen-elemen yang saling berkaitan untuk satu tujuan.
  2. Kritik Interpretif (Interpretive Criticism) Kritikus pada jenis ini dipandang sebagai pengamat yang professional. Bentuk kritik cenderung subyektif dan bersifat mempengaruhi pandangan orang lain agar sejalan dengan pandangan kritikus tersebut. Dalam penyajiannya menampilkan sesuatu yang baru atau memandang sesuatu bangunan dari sudut pandang lain. Ada 2 teknik dalam menggunakan kritik ini, yaitu :
    • Advocatory, Kritik dalam bentuk penghakiman dan mencoba mengarahkan pada suatu topik yang dipandang perlu. Namun bertentangan dalam hal itu kritikus juga membantu melihat manfaat yang telah dihasilkan oleh arsitek sehingga dapat membalikkan dari objek bangunan yang sangat menjemukan menjadi bangunan yang mempersona.
    • Evocative, Menggugah pemahaman intelektual atas makna yang dikandung pada suatu bangunan. Sehingga kritik ini tidak mengungkap suatu objek itu benar atau salah melainkan pengungkapan pengalaman perasaan akan ruang. Metode ini bisa disampaikan dalam bentuk naratif (tulisan) dan fotografis (gambar).
  3. Kritik Impresionis (Imppressionis Criticism) Kritik ini menggunakan karya seni atau bangunan sebagai dasar bagi pembentukan karya seninya. Kritik impresionis dapat berbentuk :
    • Verbal discourse (narasi verbal puisi atau prosa).
    • Caligramme (paduan kata)
    • Painting (lukisan)
    • Photo image (imagi foto)
    • Modification of building (Modifikasi bangunan)
    • Cartoon (menampilakan gambar bangunan dengan cara yang lebih menyenangkan).
  4. Kritik Deskriptif (Descriptive Criticism) Dibanding kritik lain, kritik ini lebih terlihat lebih nyata (actual). Kritik ini mencatat fakta-fakta pengalaman seseorang terhadap kota. Melihat sesuatu bangunan sebagaimana adanya tanpa me-judge atau me-interprete. Yang masuk metode pada kritik ini adalah :
    • Depictive (gambaran bangunan)
      • Grafis (static).
      • Verbal (dynamic).
      • Prosedur (Process)
    • Biographical (riwayat hidup)
    • Contextual (Peristiwa)
Sumber : Kritik Arsitektur
Dedi Hantono, ST. MT