Senin, 16 April 2012

ETIKA DAN PROFESI

ETIKA

Pengertian Etika, Etika merupakan cabang filsafat yang membicarakan nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Nilai adalah standar/ukuran yang telah disepakati masyarakat tertentu tentang suatu perilaku.  Norma memberikan pedoman bagaimana seharusnya seseorang bertindak secara baik dan tepat sekaligus menjadi dasar penilaian baik buruknya suatu tindakan apakah sesuai etika yang berlaku atau tidak. Dalam perkembangannnya, norma dapat  dibagi menjadi norma khusus dan norma umum . Norma khusus  adalah aturan yang berlaku dalam bidang maupun aktivitas tertentu misalnya aturan bermain, aturan kunjungan pada pasien di rumah sakit, aturan mengikuti kuliah, dan lainnya.  Norma umum lebih bersifat umum dan universal yang dapat dibagi menjadi; norma sopan santun/etiket, norma hukum,  dan norma moral.

  • Norma sopan santun, yakni norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah seperti makan, minum, tata cara bertamu, menerima tamu, memberi sambutan, dan lainnya
  • Norma hukum,  yakni norma yang dituntut masyarakat secara tegas demi keselamatan, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat. Norma hukum ini ada yang tertulis seperti yang tertulis pada KUHP, tetapi ada juga yang tidak tertulis seperti hukum sosial dalam masyarakat. Dalam hal ini apabila seseorang tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat, maka masyarakatlah yang akan memberikan sanksi maupun hukuman. Pelanggaran norma hukum dalam masyarakat itu antara lain tidak pernah ta’ziyah, tidak pernah kerja bakti, tidak pernah datang apabila diundang kenduri, dan lainnya.
  • Norma moral,  yakni aturan yang berkaitan dengan sikap dan perilaku manusia sebagai manusia biasa tidak ada hubungannya dengan jabatan dan karir. Dalam hal ini dapat ditentukan baik buruknya seseorang dalam kapasitasnya sebagai manusia.
Penilaian moral ini ditujukan pada bagaimana seorang karier menjalankan tugasnya dengan baik sebagai manusia. Dalam hal ini ditekankan pada sikap mereka dalam menghadapi tugas, dalam menghargai kehidupan manusia, dan dalam menghadapi dirinya sebagai manusia ketika menjalankan profesinya.
Etika akan menuntun seseorang untuk bertindak dengan tepat sesuai norma yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat maupun profesi tertentu. Dengan demikian etika masyarakat atau etika profesi satu dengan yang lain berbeda.
Macam-macam etika :
Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
Etika khusus  ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya). Kemudian etika khusus ini dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial.
  • Etika individual ini adalah etika yang berkaitan dengan kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
  • Etika sosial adalah etika yang membahas tentang kewajiban, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat pada umumnya. Dalam hal ini menyangkut hubungan manusia dengan manusia, baik secara individu maupun dalam kelembagaan (organisasi, profesi, keluarga, negara, dan lainnya).  
 
PROFESI
Pengertian Profesi,  Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi bias berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya selain itu Profesi juga merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”.  Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.

Sumber : Etika dan Profesi 
 


1 komentar: